Senin, 30 Juli 2012



A.    Latar Belakang
 Masyarakat global saat ini secara serius dihadapakan pada pengaruh system nilai sekuler dan materialis. Semua lapisan masyarakat, baik orang tua, pendidik, kini tengah menghadapi dilemah besar dalam pendidikan, yaitu “ tentang bagaimana cara terbaik untuk mendidik generasi muda dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan global di masa mendatang”.
Permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan formal bertambah dari tahun ke tahun. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan formal pada setiap jenjang pendidikan. Korupsi terjadi hampir diseluruh lapisan masyarakat. Konsumen barang terlarangseperti narkoba  semakin meningkat. Di sisi lain kurangnya pengamalan nilai-nilai agama sebagai tatanam hidup yang diharapkan  menjadi karakter bangsa. Pendidikan karakter mulai dilirik tapi formatnya bukan pendekata agama, sehingga hasilnya nanti akan semakin tidak jelas.
Tak dapat dipungkiri  sebagai fakta sejarah, kebijakan pendidikan nasional  kita  adalah pesan atau perintah Undang-Undang Dasar untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pendiri Negara ini menyadari bahwa tanpa kecerdasan, tujuan  hidup manusia tidak akan tercapai. Tujuan  hidup yang dimaksud    adalah  untuk  mengabdi  kepada  Tuhan  (sebagai pengamalan sila pertama Dasar Negar) dengan harapan mendapatkan kesenangan hidup kelak yakni masuk surga. Hal ini sesuai dengan  harapan-harapan yang senantiasa dipanjatkan dalam doa-doa mereka, sebagaimana  Allah penciptanya menyingkap dalam firmannya :
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya :
Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".(QS.  Al- Baqarah (2) : 201)
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Manajemen pendidikan harus dibenahi, profesionalisme guru perlu ditingkatkan dan karakter anak didik mutlak harus dibina. Pembinaannya dengan penanaman nilai-nilai agama sejak dini. Untuk mencapai hal tersebut, peran guru sangat diperlukan. Guru bertanggung jawab untuk mendidik dan membimbing muridnya. Karena itu, guru harus memiliki sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan dasar dalam melaksanakan tugasnya, di antaranya adalah  pengaturan waktu belajar yang dituangkan dalam roster pelajaran.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) merupakan hal yang mendasar bagi suatu bangsa, karena merupakan faktor utama yang mempercepat terjadinya proses perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan dan kemajuan suatu bangsa ditandai dengan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologinya dalam pembangunan di segala bidang khususnya bidang pendidikan. Allah pencipta manusia mengisyaratkan hal itu dengan firmannaya :
ياَ مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالإنْسِ إِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ تَنْفُذُوا مِنْ أَقْطَارِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ فَانْفُذُوا لا تَنْفُذُونَ إِلا بِسُلْطَانٍ
Artinya
Hai jemaah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan. (QS. Ar Rahman (55) :33)
Untuk menembus penjuru langit dan bumi diperlukan Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi sebagai kekuatan. Melihat pentingnya Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi untuk kemajuan suatu bangsa, maka madrasah harus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya mutu pendidikan matematika yang merupakan landasan dan kerangka pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tujuan pembelajaran matematika adalah terbentuknya kemampuan bernalar pada diri siswa yang tercermin melalui kemampuan berpikir kritis, logis, sistematis dan memiliki sifat objektif, jujur, disiplin dalam memecahkan  suatu permasalahan baik dalam bidang matematika, bidang lain, maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Matematika merupakan bidang studi yang dipelajari oleh semua siswa dari SD hingga SLTA dan bahkan juga perguruan tinggi. Menurut Cornelis  dalam Abdurrahman (Abdurrahman, 2009 : 253 ) ada lima alasan perlunya belajar matematika karena matematika merupakan: 1) sarana berpikir yang jelas dan logis, 2) sarana untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari, 3) sarana mengenal pola-pola hubungan dan generalisasi pengalaman,  4)sarana mengembangkan kreativitas, dan 5) sarana untuk meningkatkan  kesadaran terhadap perkmbangan budaya .
Upaya peningkatan prestasi belajar matematika dapat dilakukan dengan memperbaiki pengajaran, pengelolaan  pembelajaran, dan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar. Penelitian ini mengidentifikasi sebahagian faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar matematika dengan melihat perbedaan prestasi yang dicapai. Faktor yang penulis maksudkan adalah motivasi belajar dan waktu belajar matematika yang tepat yang diatur dalam roster  pelajaran di madrasah.
Begitu pentingnya waktu, sampai Allah bersumpah  beberapa kali dalam Al-Quran tentang waktu. Sumpah Allah itu adalah Wal `ashr (demi masa) firman Allah dalam surat al-Ashr. Sumpah Allah yang lain misalnya, walfajri, demi waktu fajar (al-Fajr : 1), wadhdhuha, demi waktu dhuha (Adh-Dhuha : 1), wallaili, demi waktu malam (asy-Syams : 3), wannahari, demi waktu siang (asy-Syams : 4). Waktu – waktu  inilah yang digunakan untuk belajar, bekerja, beristirahat, dan beribadah.
Allah SWT.  firman  dalam al- Qur’an yang menunjukkan isyarat penggunaan waktu :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ
Artinya
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu” .(Q.S. An Nur : 58)
Ayat di atas berbicara tentang sopan santun pergaulan , agar hendaklah mereka semua meminta izin kepada kamu pada tiga kali yakni tiga waktu dalam satu hari. Menurut M. Quraish Shihab (M. Quraish Shihab, 2002: 395 ) “ Ketiga waktu itu yaitu : “ pertama sebelum sholat subuh, karena ketika itu adalah waktu bangun tidur di mana pakaian sehari-hari belum dipakai. Yang kedua, ketika kamu menanggalkan pakaian luar kamu di tengah hari karena akan berbaring atau beristirahat dan yang ketiga, adalah sesudah shalat isya’ sampai sepanjang malam karena ketika itu kamu sudah bersiap tidur atau sedang tertidur “
 Menurut Sujanto (Sujanto, 2002 : 94), bahwa pelajaran yang berat (membutuhkan konsentrasi tinggi) sebaiknya diberikan pada pagi hari dan yang ringan diberikan pada sesudah anak payah (siang hari). Karena menurut Noehi Nasution (Noehi Nasution, 1993 : 6 ), Orang yang dalam keadaan segar jasmaninya akan berlainan minat belajarnya dari orang yang dalam keadaan kelelahan atau sakit dan sebagainya Sedangkan menururt  Slameto (Slameto, 2002 : 60 ),  Agar siswa dapat belajar dengan baik haruslah menghindari jangan sampai terjadi kelelahan dalam belajarnya. Sehingga perlu diusahakan kondisi yang bebas dari kelelahan. Lanjut Slameto (Slameto, 2002: 68) mengatakan “ siswa yang belajar dipagi hari , pikiran masih segar, jasmani dalam kondisi yang baik. Jika siswa bermadrasah pada waktu kondisi badannya sudah lelah/lemah, misalnya pada siang hari, akan mengalami kesulitan di dalam menerima pelajaran..
Penelitian Ekha Satriani Syackhrani tahun 2009, membuktikan bahwa terdapat perbedaan antara  hasil belajar matematika siswa kelas VIII SMP Negeri 8 Palopo yang belajar pada jam pelajaran awal dan siswa yang belajar pada jam pelajaran akhir.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa, Allah SWT menjadikan waktu dengan maksud dan tujuan tertentu. Jika manusia   mengisi waktu sebagaimana yang dikehendaki  oleh Allah  penciptanya yang Maha Mengetahui maka  akan mendapatkan keberkahan (hasilnya memuaskan), sebaliknya jika waktu digunakan tidak tepat maka  hasilnya tidak akan  memuaskan. Waktu yang tepat bagi siswa  untuk belajar adalah waktu dimana siswa merasa siap untuk belajar dan memiliki semangat yang kuat untuk mengikuti pelajaran.  PBM yang dilaksanakan pagi hari cenderung berdampak baik pada motivasi dan semangat siswa dibandingkan PBM pada siang hari. Jika seseorang   belajar  secara maksimal  di pagi hari (jam pelajaran awal)  maka pada siang hari (jam pelajaran akhir)  akan membutuhkan istirahat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar